ARTICLE AD BOX
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan usulan ini dalam Focus Group Discussion (FGD) evaluasi Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Sekretariat KPU Bali, Denpasar, Senin (24/2/2025). "Kami mendorong semua bupati dan wali kota yang terpilih untuk memasang billboard, dan jika memungkinkan, memasang videotron di setiap kecamatan," ujar Lidartawan.
KPU Bali berkomitmen terus menggelorakan semangat pemilu hijau menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2029. Pada Pilkada 2024, konsep ini sudah diperkenalkan di Bali dan berhasil mengurangi penggunaan spanduk serta umbul-umbul. Namun, penggunaan baliho masih mendominasi sebagai alat kampanye peserta pemilu, terutama untuk menjangkau pemilih tradisional.
Di sisi lain, sampah bekas baliho menjadi ancaman serius bagi lingkungan, mengingat Bali sedang berjuang mengatasi timbunan sampah plastik sekali pakai. "Teman-teman di partai politik harus mulai berpikir untuk tidak lagi menggunakan baliho, spanduk, dan umbul-umbul dalam kampanye ke depan," tegas Lidartawan di hadapan perwakilan partai politik yang menghadiri FGD.
Selain menimbulkan masalah lingkungan, baliho juga kerap menjadi pemicu ketegangan politik dan kecelakaan lalu lintas. Beberapa kasus perusakan baliho hingga robohnya baliho yang membahayakan pengguna jalan menjadi perhatian serius KPU Bali.
Untuk itu, Lidartawan berencana melakukan road show ke kabupaten dan kota di Bali guna mendorong pemasangan videotron di setiap kecamatan. "Sudah tidak zamannya lagi menggunakan baliho. Kita harus beralih ke media interaktif dan ruang digital yang lebih modern dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
KPU Bali berkomitmen terus menggelorakan semangat pemilu hijau menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2029. Pada Pilkada 2024, konsep ini sudah diperkenalkan di Bali dan berhasil mengurangi penggunaan spanduk serta umbul-umbul. Namun, penggunaan baliho masih mendominasi sebagai alat kampanye peserta pemilu, terutama untuk menjangkau pemilih tradisional.
Di sisi lain, sampah bekas baliho menjadi ancaman serius bagi lingkungan, mengingat Bali sedang berjuang mengatasi timbunan sampah plastik sekali pakai. "Teman-teman di partai politik harus mulai berpikir untuk tidak lagi menggunakan baliho, spanduk, dan umbul-umbul dalam kampanye ke depan," tegas Lidartawan di hadapan perwakilan partai politik yang menghadiri FGD.
Selain menimbulkan masalah lingkungan, baliho juga kerap menjadi pemicu ketegangan politik dan kecelakaan lalu lintas. Beberapa kasus perusakan baliho hingga robohnya baliho yang membahayakan pengguna jalan menjadi perhatian serius KPU Bali.
Untuk itu, Lidartawan berencana melakukan road show ke kabupaten dan kota di Bali guna mendorong pemasangan videotron di setiap kecamatan. "Sudah tidak zamannya lagi menggunakan baliho. Kita harus beralih ke media interaktif dan ruang digital yang lebih modern dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Menurut Lidartawan, Kabupaten Karangasem telah mulai menerapkan pemasangan videotron di kecamatan atau lokasi strategis lainnya. Videotron dinilai lebih dinamis dan multifungsi, tidak hanya untuk kepentingan kampanye pemilu, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi pembangunan dan informasi publik, termasuk fluktuasi harga komoditas di daerah setempat.
"Langkah ini bukan hanya untuk kepentingan KPU, tetapi juga bagi masyarakat yang sudah tidak ingin melihat baliho yang akhirnya hanya menjadi sampah," tutupnya. *rat