Buruh Proyek Konsumsi Pil Koplo Sebelum Melakukan Perampokan Maut di Jimbaran

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhamad Iqbal Simatupang mengatakan, pelaku menghabisi nyawa Kartini dengan enam tusukan dan melukai putrinya, Dika (24), yang mengalami luka lebam serta cekikan di leher. Sebelum beraksi, pelaku sempat menenggak tiga butir pil koplo.

Perampokan terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Dika mendengar teriakan ibunya dan keluar kamar, lalu mendapati seorang pria asing tengah memukuli ibunya di atas meja ruang tamu. Ia berusaha melawan dengan menarik baju pelaku dan memukulnya, namun pelaku membalas dengan cekikan hingga korban jatuh pingsan.

Setelah sadar, Dika keluar rumah dan meminta pertolongan tetangga. Seorang warga bernama Joe masuk ke rumah dan menemukan sang ibu sudah tergeletak bersimbah darah. Korban yang sehari-hari menjalankan usaha roti ini dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Pelaku Masuk Lewat Ventilasi

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, tim Jatanras Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dan Ditreskrimum Polda Bali mengidentifikasi pelaku sebagai buruh bangunan di proyek belakang rumah korban.

"Tersangka masuk melalui ventilasi rumah korban dengan membawa pisau dapur dari bedeng proyek tempatnya bekerja. Saat kepergok korban, pelaku langsung menyerang dengan menusukkan pisau ke leher, punggung, dan pundak korban hingga tewas," ujar Kapolresta.

Setelah membunuh, pelaku mengambil dua ponsel dan cincin emas milik korban sebelum melarikan diri melalui jalur semula.

Saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur dengan melompati pagar. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak kedua kakinya sebelum akhirnya membawanya ke Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dari penyelidikan lebih lanjut, tersangka ternyata pernah melakukan pencurian pada 2023 di Pasuruan dengan mencuri tabung gas, namun kasus tersebut diselesaikan secara damai dengan korban.

Peristiwa ini menjadi kasus kriminal pertama di lingkungan tersebut. Kepala Lingkungan Taman Griya, Ketut Ari Sudarsana, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan keamanan, termasuk pendataan pekerja bangunan oleh Satpol PP.

"Kami juga berencana meminta ketua perumahan mengaktifkan kembali sistem ronda atau poskamling agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Read Entire Article