WNA Jadi Kurir Narkoba demi Biaya Hidup Selama Liburan di Bali

4 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, dalam konferensi pers di Denpasar, Kamis (6/3/2025), menyebutkan bahwa selama periode Januari hingga Februari 2025, pihaknya menangani tiga kasus yang melibatkan WNA sebagai pengedar narkoba. Para tersangka adalah TP (32) WN Inggris, AZ (41) WN Rusia, dan MI (30) WN Ukraina.

"Kebanyakan mereka dimanfaatkan untuk membiayai kehidupan di sini, sehingga banyak dari mereka menjadi kurir," ujar Subawa didampingi Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat.

Menurut Subawa, para pelaku tidak bertindak sendiri, melainkan diperintah oleh orang lain, yang diduga juga WNA. Modus operandi yang digunakan adalah sistem tempelan, di mana narkotika dikirim melalui jasa pengiriman, lalu kurir bertugas mengambil barang dan mendistribusikannya sesuai perintah pengendali jaringan.

"Barang dikirim melalui jasa pengiriman, kemudian mereka mengambil dan mendapatkan perintah lebih lanjut dari pengendali. Setelah itu, barang dikirim kembali ke atasannya sesuai dengan koordinat yang diberikan," jelasnya.

Jenis narkotika yang banyak beredar di kalangan WNA di Bali meliputi ganja, hasis, happy water, dan kokain. Subawa menjelaskan bahwa "happy water" adalah campuran MDMA dengan narkotika lain dalam bentuk serbuk yang dikonsumsi sebagai minuman.

Sepanjang Januari hingga Februari 2025, BNNP Bali berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti yang cukup besar. Di antaranya 1 kilogram MDMA (ekstasi) dari jaringan Hungaria dengan tersangka TP (WN Inggris), 179,52 gram delta 9 THC dari tersangka AZ (WN Rusia), serta 11,84 gram sabu-sabu dari tersangka AAN (WN Malaysia).

Pihak BNNP Bali terus mendalami jaringan narkotika internasional ini guna menekan peredaran barang terlarang di Bali, khususnya di kalangan wisatawan asing. *ant

Read Entire Article