Cewek Malaysia ke Bali Selundupkan Sabu Dalam Alat Kelamin

5 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, modus yang dilakukan AAN cukup berani. "Yang bersangkutan menyembunyikan narkotika dalam kondom, lalu memasukkannya ke dalam alat kelamin agar lolos dari pemeriksaan," ujarnya di Denpasar, Kamis (6/3/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AAN mengaku membawa narkotika tersebut untuk berpesta bersama pacar dan teman-temannya yang sudah lebih dulu tiba di Bali. "Dia datang ke Bali untuk liburan dan sudah janjian dengan pacarnya. Barang bukti itu rencananya akan digunakan oleh mereka dan komunitasnya dari Malaysia," tambah Rudy.

AAN mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Aran alias Boy, yang saat ini masih dalam pencarian. BNN Bali masih mendalami jaringan narkotika ini, termasuk kemungkinan peredaran lebih luas di Bali. "Sejauh ini belum ditemukan indikasi bahwa dia mendistribusikan barang tersebut ke orang lain," jelasnya.

Kasus ini terungkap saat AAN tiba di Bali pada Selasa (18/2) sekitar pukul 00.00 WITA. Saat melewati mesin pemindai X-ray di Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, petugas mendeteksi benda mencurigakan dalam tubuhnya. Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan hingga akhirnya ditemukan sabu yang disimpan di dalam alat kelaminnya.

Atas perbuatannya, AAN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. *ant

Read Entire Article