Selama 21 Tahun, Mahkamah Konstitusi Kabulkan 509 dari 4.046 Perkara

1 month ago 11
ARTICLE AD BOX
Mahkamah Konstitusi berhasil memutuskan 4046 perkara selama 21 tahun terbentuk. Dari putusan itu, sebanyak 984 merupakan perselisihan hasil pemilihan umum presiden atau wakil presiden dan anggota legislatif.
Read Entire Article