Pukat UGM: Perkara Korupsi Tidak Bisa Diselesaikan dengan Denda Damai

1 month ago 19
ARTICLE AD BOX
Peneliti Pukat UGM menilai perkara korupsi tidak bisa diselesaikan dengan denda damai karena mekanisme itu khusus untuk tindak pidana ekonomi.
Read Entire Article