Pergub yang Mengatur Izin Poligami Bagi ASN Jakarta Sudah Dibahas Sejak 2023
1 month ago
11
ARTICLE AD BOX
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian tidak dirancang secara instan.