Kemendiktisaintek Mengaku Tak Bisa Beri Tukin Dosen ASN pada 2020-2025, Ini Alasannya

2 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Kemendiktisaintek mengatakan bahwa menurut Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, tunjangan kinerja (tukin) bersifat opsional.
Read Entire Article