Anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Nurhadi mengatakan anggaran Rp 71 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis bisa dialokasikan ke keperluan yang lebih mendesak apabila penggunaannya tidak sesuai harapan. Oleh karena itu, menurut dia perlu dilakukan pengawalan dan evaluasi secara reguler terhadap program besutan Presiden Prabowo Subianto itu.