ARTICLE AD BOX
Dalam entry meeting ini, BPKP RI Perwakilan Bali melakukan evaluasi terkait dengan perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.
Tim BPKP yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi Bali, Heru Tarsila. Selain Wabup Suiasa, dari jajaran Pemkab Badung turut hadir Inspektur Luh Suryaniti, perwakilan dari Bappeda dan BPKAD.
Wabup Suiasa dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran pembangunan Kabupaten Badung antara BPKP RI Perwakilan Provinsi Bali dengan Pemkab Badung bertujuan melakukan sinkronisasi kebijakan dan program Pemkab Badung dengan Pemerintah Pusat. Dikatakan, sinkronisasi ini penting dilakukan karena Presiden Prabowo Subianto telah memiliki visi dan program-program yang harus tuntas dilaksanakan dalam lima tahun ke depan. Begitu juga pemerintah daerah menetapkan program-programnya. Maka dari itu, penting dilakukan sinkronisasi untuk menuntaskan apa yang jadi program nasional. Sejak awal sudah dilakukan evaluasi yang hasilnya akan dijadikan pedoman bersama.
“Kita sangat senang dan merasa bersyukur karena di awal sudah dilakukan evaluasi, sehingga sejak awal pula kita bisa lakukan sinkronisasi dan membangun sinergitas dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan itu sendiri. Terlebih pemerintah pusat memiliki program strategis yang membutuhkan anggaran besar, organisasi yang besar serta sumber daya manusia yang besar dengan sistem yang sangat kompleks. Seperti program pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) tentu ini memerlukan pola yang mendasar dan sistematis yang harus didukung oleh Pemkab,” kata Wabup Suiasa.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi Bali Heru Tarsila mengatakan, sesuai dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto kepada BPKP Pusat, BPKP Pusat sudah melakukan evaluasi terhadap draf RPJMN tahun 2025. Maka terhadap hal sama BPKP Perwakilan Provinsi Bali diberi tugas untuk melaksanakan evaluasi untuk di level provinsi, kabupaten/kota seluruhnya tanpa ada mengambil sampling. Terkait nanti teknis pelaksanaannya akan lebih banyak berdiskusi dengan Bappeda dan Inspektorat.
“Dengan adanya evaluasi perencanaan dan penganggaran pada pemerintah daerah, harapannya dapat meminimalisasi terjadinya asinkronisasi antara program RPJMN dengan RPJMD seperti program bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan, stunting dan pariwisata. Di samping juga program yang lain dan harus dipastikan untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan melaksanakan koordinasi yang intensif antara BPKP dengan Pemerintah Daerah beserta OPD terkait,” ungkapnya. @ ind