ARTICLE AD BOX
Sandra Dewi (Foto: Instagram/@sandradewi88)
Jakarta – Jagat maya geger setelah foto-foto Harvey Moeis menghilang dari etalase akun Instagram Sandra Dewi pekan ini. Kini, yang tersisa di feed hanya foto-foto pose bintang sinetron “Cinta Indah” dan beberapa potret bersama anak.
Yang lebih mencolok, potret pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis juga ikut amblas. Kejadian ini menimbulkan spekulasi di kalangan publik, terutama setelah Harvey divonis 6,5 tahun penjara dan dikenakan denda Rp1 miliar. Hilangnya foto-foto tersebut menambah kompleksitas situasi, membuat banyak orang bertanya-tanya tentang hubungan mereka.
Kabar tentang Sandra Dewi yang diduga menghapus potret bersama Harvey Moeis menjadi viral di sejumlah akun gosip Instagram, memicu beragam reaksi dari netizen.
Reaksi netizen +62 pun beragam, ada yang menunjukkan dukungan, sementara yang lain menyampaikan komentar pedas. Banyak yang memberikan nyinyiran, dengan beberapa menuding ibu dua anak ini sudah berani tampil di media sosial lagi setelah kabar tersebut.
Beberapa netizen mengingatkan Sandra Dewi agar tidak hanya menemani Harvey Moeis di saat-saat senang. Ada juga yang berspekulasi bahwa bintang film “Quickie Express” ini mungkin sedang mengarsipkan potret sang suami setelah dijatuhi hukuman.
“Mau comeback lagi nih mbak? Udah berani maen sosmed lagi,” netizen dengan akun @reti**** mengomentari berita Sandra Dewi di akun gosip Instagram Pembasmi Kehaluan Real yang diikuti hampir sejuta orang.
“Enggak dihapus, disimpan di arsip pasti ini mah,” @dinn**** menduga. “Yah mbaknya nemenin pas suka doang. Pas duka mah dibuang,” @yuli**** mengomentari. “Sita asetnya sesuai nilai korupsinya,” seru @desy****.
Vonis 6,5 Tahun Penjara
Harvey Moeis yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin, 23 Desember 2024, Hakim Ketua Eko Aryanto menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara serta denda Rp1 miliar kepada Harvey Moeis, salah satu terdakwa kasus korupsi timah.
Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Hakim menyebutkan tiga hal yang meringankan hukuman, yaitu kesopanan terdakwa di persidangan, tanggungan keluarga yang dimiliki, dan fakta bahwa Harvey belum pernah dihukum sebelumnya. Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi di kalangan publik dan pengamat hukum.
Vonis yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis disertai sejumlah catatan penting. Pertama, Majelis Hakim memerintahkan Harvey untuk membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar selambat-lambatnya satu tahun setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Jika dalam jangka waktu tersebut ia tidak membayar, maka harta benda Harvey akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk memenuhi kewajiban tersebut. Apabila tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka Harvey akan dipidana penjara tambahan selama 2 tahun. Ini menunjukkan komitmen pengadilan untuk memastikan keadilan dan pemulihan kerugian akibat tindakan korupsi.
Sumber Liputan6
The post Viral Sandra Dewi Hapus Foto Harvey Moeis Usai Sang Suami Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar first appeared on Inside Berita.