ARTICLE AD BOX
Mereka tidak dapat dikembalikan ke keluarganya dengan berbagai alasan. Salah satunya tidak diakui oleh keluarga yang bersangkutan.
Tugas tambahan ini menjadi kewajiban pemerintah daerah, sebab orang terlantar diatur langsung dalam undang-undang. Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra Minggu (15/12) kemarin menjelaskan, ODGJ terlantar yang ditemukan mengganggu ketertiban umum akan diamankan pemerintah. Jika tidak ditemukan keluarganya, maka ODGJ akan dirujuk untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan di RSJ Bali.
“Kadang yang sudah parah tidak tahu nama, asal dan siapa keluarganya ini yang susah kami komunikasikan. Tetapi setelah kondisi membaik setelah mendapatkan pengobatan dan perawatan ada kemungkinan ingatannya juga membaik. Saat ingat data diri kami akan berupaya menghubungi keluarga,” terang Kariaman.
Hanya saja, setelah kondisi membaik dan akan dikembalikan ke pihak keluarga, tidak selalu berjalan mulus. Kariaman mengaku ada kasus keluarga yang bersangkutan mengakui dan tidak mengenal ODGJ yang bersangkutan.Tidak hanya ODGJ yang berasal dari luar pulau tetapi yang keluarganya masih di Buleleng juga ada kasus seperti itu.
“Selepas dinyatakan sembuh dari RSJ, kami akan pantau, ada yang tidak bisa dikembalikan ke keluarganya itu menjadi beban kami di Dinsos. Yang tidak diakui keluarga kami tidak mungkin memaksakan kirim ke tempat asal. Takutnya setelah sampai tidak diterima, susah juga, secara manusiawi kami tidak akan kembalikan tanpa ada kejelasan penerima,” imbuh pejabat asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.
Dinsos Buleleng untuk sementara akan menitipkan penyintas ODGJ tanpa tujuan ini di Panti Asuhan yang sudah diajak bekerjasama. Namun jika penyakit gangguan jiwanya kambuh, yang bersangkutan akan kembali dikirim ke RSJ Bangli. Dari total 7 ODGJ terlantar, 4 orang diantaranya kembali menjalani perawatan dan pengobatan di RSJ Bangli. Sedangkan 3 orang lainnya kini masih dititipkan di panti asuhan Ananda Seva Buleleng. Kariaman pun berharap pengusulan rumah aman ke Kemensos bisa disetujui tahun depan. Sehingga fungsi Dinsos dalam menangani masalah sosial ketelantaran bisa dimaksimalkan.
“Sangat penting kami punya rumah aman, salah satunya ya menampung mereka-mereka ini yang tidak tahu asal, tidak punya keluarga atau tidak diterima lagi di keluarganya. Syukurnya panti asuhan masih mau membantu,” harap Kariaman.7 k23