ARTICLE AD BOX
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2024-2029 di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membandingkan korupsi triliunan rupiah dengan maling ayam dan menekankan hukuman bagi mereka yang melakukan korupsi.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2024-2029 di Gedung Bappenas di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12).
“Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin,” kata Prabowo.
Dia mengatakan bahwa ada perbedaan dalam perlakuan terdakwa korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan triliun. Dia berbicara tentang vonis Harvey Moeis, yang dihukum 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Vonis tersebut menarik perhatian karena jauh lebih rendah dari tuntutan 12 tahun penjara yang diminta jaksa. Hakim berpendapat bahwa vonis tersebut sesuai dengan peran Harvey Moeis dalam kasus timah.
“Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. Ya ini bisa menyakiti rasa keadilan,” ucap Prabowo.
Prabowo menyoroti vonis terdakwa korupsi saat berpidato di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029.
Sumber Kumparan
The post Presiden Prabowo: Maling Ayam Dipukulin, Korupsi Ratusan Triliun Vonisnya Seperti Itu first appeared on Inside Berita.