Polemik Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad, Ibarat Ambulans Kosong Bunyikan Sirine

2 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Potongan video yang menunjukkan petugas patwal mobil berpelat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi. Foto: ANTARA/HO/X-@mafiawasit

Jakarta – Kontroversi muncul ketika mobil dinas RI 36 dikawal oleh motor besar polisi. Sebagian orang berpendapat bahwa petugas pengawal memperlakukan taksi Alphard dengan arogan saat membelah kemacetan di Jakarta.

Mobil dinas itu ternyata dimiliki oleh Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, baru-baru ini.

Menurut Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur pengguna jalan yang berhak atas prioritas utama.

Menurut beleid tersebut, ambulans saat membawa orang sakit, kendaraan pimpinan lembaga, dan iring-iringan pengantar jenazah berhak atas prioritas.

Setelah kejadian, Raffi telah berbicara dengan orang banyak. Dia mengatakan dia tidak berada di dalam mobil saat kejadian.

Meskipun demikian, Bambang melihat hal itu seperti ambulans yang kosong, tetapi dia tetap menginginkan prioritas.

”Soal mobil yang tidak ada pejabatnya dikawal voorijder itu analoginya seperti ambulance kosong tetapi masih menggunakan sirine,” kata Bambang saat dihubungi, Minggu (12/1).

Bambang menyatakan bahwa perilaku seperti itu merupakan bagian dari budaya berlalu lintas Indonesia yang belum sepenuhnya dipatuhi. Menurutnya, pejabat yang menggunakan hak pengawalan juga harus dipisahkan antara sedang dalam perjalanan pribadi dan sedang dalam tugas.

“Kesewenang-wenangan di jalan raya seolah memiliki hak istimewa berbeda dengan masyarakat pengguna jalan yang lain. Padahal hak istimewa untuk mendapat prioritas menggunakan fasilitas tersebut melekat pada fungsi sesuai konteks,” tuturnya.

“Tetapi itu kembali pada personal masing-masing tergantung ukuran etik dan integritas,” imbuhnya.

Mobil dalam perjalanan jemput Raffi

Raffi mengakui bahwa mobil itu ia gunakan untuk kegiatan dinas kenegaraan sehari-hari, tetapi dia tidak berada di dalam mobil saat peristiwa itu terjadi.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1).

Meskipun demikian, Bripka DK telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Menurut AKBP Argo Wiyono, Wadirlantas Polda Metro Jaya, peristiwa bermula ketika Bripka DK melintasi Jalan Sudirman-Thamrin pada Rabu (8/1).

Sumber Kumparan

The post Polemik Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad, Ibarat Ambulans Kosong Bunyikan Sirine first appeared on Inside Berita.

Read Entire Article