Warning: session_start(): open(/home/liputanslot/public_html/src/var/sessions/sess_37fcaf3efd7038765b62d3c66814c583, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/liputanslot/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/liputanslot/public_html/src/var/sessions) in /home/liputanslot/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Pernyataan Bisnis Indonesia Tentang Tindakan Kasar Tim Protokoler Menko AHY Terhadap Jurnalis - Liputanslot

Pernyataan Bisnis Indonesia Tentang Tindakan Kasar Tim Protokoler Menko AHY Terhadap Jurnalis

1 day ago 3
ARTICLE AD BOX

Aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis. (Foto ilustrasi). umber : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Jakarta – Perseteruan antara wartawati Bisnis Indonesia dan oknum protokoler dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah dinyatakan selesai.

Insiden yang tidak menyenangkan terjadi di Rusun Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 18 Desember 2024, dan sempat menimbulkan ketegangan antara pihak wartawan dan protokoler.

Setelah insiden tersebut, Bisnis Indonesia menerima klarifikasi dari tim protokoler Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Klarifikasi ini menunjukkan upaya untuk memperbaiki situasi dan menghindari kesalahpahaman di masa mendatang. Pihak kementerian menyadari pentingnya hubungan yang harmonis dengan media dan berkomitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Lebih lanjut, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga berjanji untuk melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap prosedur protokoler yang ada. Mereka memastikan bahwa wartawan akan diberikan ruang yang cukup untuk menjalankan tugas jurnalistik mereka tanpa hambatan. Ini merupakan langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kebebasan pers.

Maria Yuliana Benyamin, Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia, menegaskan bahwa kebebasan dalam menjalankan tugas jurnalistik dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menambahkan bahwa tindakan kasar atau yang menghalangi wartawan dalam mengakses informasi merupakan pelanggaran terhadap undang-undang tersebut, dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami menyayangkan adanya kekerasan yang dilakukan organ pemerintah kepada wartawati kami saat melakukan peliputan Peresmian dan Pemindahan Masyarakat Kolong Jembatan dan Pemukiman Kumuh ke Rusun Rancaekek, Kabupaten Bandung,” kata Maria Yuliana Benyamin dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Sebagai pilar keempat demokrasi, Maria menegaskan pentingnya kebebasan pers yang terlepas dari tekanan dan intimidasi yang mungkin datang dari pemerintah, sektor swasta, maupun individu. Dalam konteks ini, Bisnis Indonesia mengimbau Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk melakukan perbaikan dalam hal pelaksanaan tugas protokoler dan pengamanan terhadap wartawan.

Menanggapi insiden yang terjadi, Herzaky Mahendra Putra, Staf Ahli Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, mengunjungi Wisma Bisnis Indonesia pada Kamis, 19 Desember 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan situasi serupa tidak terulang di masa mendatang.

Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang muncul dan membangun kembali kepercayaan antara kementerian dan media. Pihak Kemenko Infrastruktur berkomitmen untuk memperkuat prosedur protokoler demi mendukung tugas jurnalistik, sehingga wartawan dapat melaksanakan perannya tanpa hambatan dan dalam suasana yang aman.

Berikut ini pernyataan lengkapnya:

“Mewakili teman-teman yang bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur saat pelaksanaan kegiatan di Rancaekek, kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan yang dialami salah satu jurnalis Bisnis Indonesia ketika tim pengamanan sedang mengawal Bapak Menko. Hal ini tentu menjadi koreksi dan evaluasi bagi kami, terutama untuk personil yang bertugas.

Ke depan, kami akan melakukan perbaikan dan memastikan teman-teman yang bertugas, bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan menghormati rekan-rekan media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Bagi kami, rekan-rekan media merupakan mitra sejajar dan utama bagi Kemenko dalam mengawal kebijakan dan pembangunan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Sekali lagi, kami mohon maaf. Kami juga mengapresiasi sahabat-sahabat di Bisnis Indonesia yang memberikan kami kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan klarifikasi sehingga bisa sama-sama mendapatkan pemahaman dari kedua belah pihak mengenai perbaikan yang harus dilakukan kedepannya.”

( Sumber : viva.co.id )

The post Pernyataan Bisnis Indonesia Tentang Tindakan Kasar Tim Protokoler Menko AHY Terhadap Jurnalis first appeared on Inside Berita.

Read Entire Article