Warning: session_start(): open(/home/liputanslot/public_html/src/var/sessions/sess_acb6562ad530b4a0092155626ac3bd51, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/liputanslot/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/liputanslot/public_html/src/var/sessions) in /home/liputanslot/public_html/src/bootstrap.php on line 59
NasDem Soroti Inkosistensi PDIP Terkait Penolakan PPN Jadi 12 Persen - Liputanslot

NasDem Soroti Inkosistensi PDIP Terkait Penolakan PPN Jadi 12 Persen

4 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Foto: Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem, Fauzi Amro (dok istimewa)

Jakarta – Partai Nasional Demokrat (NasDem) memberikan sorotan terhadap sikap inkonsistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem, Fauzi Amro, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Fauzi menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah disepakati oleh pemerintah dan DPR, termasuk oleh Fraksi PDIP yang terlibat dalam pembahasan UU.

“Penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan yang telah diambil sebelumnya,” kata Fauzi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Fauzi Amro menjelaskan bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) adalah hasil kesepakatan bersama yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Pembahasan UU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit.

Jadi, menurut Fauzi, tindakan PDIP menunjukkan sikap yang tidak konsisten karena mereka telah mengkhianati atau mengingkari perjanjian yang dibuat bersama antara Pemerintah dan DPR, termasuk Fraksi PDIP yang sebelumnya mendukung kebijakan tersebut.

“Sikap ini seperti lempar batu sembunyi tangan dan berpotensi mempolitisasi isu untuk meraih simpati publik,” tuturnya.

Ketua DPP Partai NasDem tersebut menyatakan bahwa reformasi perpajakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung konsolidasi fiskal termasuk kenaikan PPN 12%. Pemerintah juga telah memberikan pengecualian PPN nol persen untuk bahan pokok.

Mulai 1 Januari 2025, semua barang dan jasa akan dikenakan PPN nol persen. Ini termasuk beras, daging ayam ras, daging sapi, gula pasir, telur ayam, berbagai jenis ikan, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.

Mulai Januari 2025, layanan berikut tidak akan dikenakan PPN sebesar 12% atau nol persen terdiri atas pendidikan, layanan kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, keuangan, asuransi, buku, vaksinasi polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rumah susun sederhana (rusunami), dan penggunaan listrik dan air minum.

“Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” ucap Fauzi.

Fauzi mengatakan bahwa NasDem mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dan meminta pemerintah untuk meningkatkan sistem pengawasan untuk mencegah distorsi pasar.

Selain itu, NasDem mendukung inisiatif kompensasi atau subsidi bagi kelompok masyarakat rentan untuk mengurangi efek kenaikan tarif PPN.

Dia juga menyatakan bahwa Komisi XI DPR akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan dan berkomitmen untuk membuka ruang diskusi dengan pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan bahwa kebijakan berjalan sesuai tujuan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi rakyat.

Dengan rekaman digital yang masih ada, dia juga mengimbau PDIP untuk tetap setia pada keputusan yang telah diputuskan dan tidak mempermainkan isu tersebut untuk keuntungan politik jangka pendek.

Sumber Antaranews

The post NasDem Soroti Inkosistensi PDIP Terkait Penolakan PPN Jadi 12 Persen first appeared on Inside Berita.

Read Entire Article