ARTICLE AD BOX
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr (dok. REUTERS/Eloisa Lopez)
Jakarta – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia atas fasilitasi pemulangan Mary Jane Veloso, seorang narapidana kasus penyelundupan narkoba. Mary Jane telah tiba di Filipina pada Rabu pagi, 18 Desember 2024.
“Kami memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan terima kasih kami kepada pemerintah Indonesia dan kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan untuk kesejahteraan Ibu Mary Jane Veloso,” ucap Marcos Jr dalam pernyataannya, seperti dilansir kantor berita Philippine News Agency, Rabu (18/12/2024).
Marcos Jr. menekankan komitmen lembaga-lembaga hukum di Filipina untuk memastikan keamanan Mary Jane Veloso, mengingat bahwa Indonesia telah menjaga dirinya dengan baik selama ini. Dia juga menegaskan bahwa kesejahteraan Mary Jane adalah prioritas utama.
Dalam pernyataannya, Marcos Jr. memuji hubungan persahabatan dan kerja sama yang kuat antara Filipina dan Indonesia, menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi kedua negara dalam berbagai aspek, termasuk isu-isu hukum dan kemanusiaan.
“Pemerintah Filipina menyambut baik pemindahan segera Ibu Veloso, yang dimungkinkan oleh persahabatan dan kerja sama yang kuat dengan pemerintah Indonesia,” sebut Marcos Jr dalam pernyataannya.
Mary Jane Veloso diserahkan kepada pejabat otoritas tahanan Filipina pada Selasa malam, 17 Desember. Dalam proses pemulangan tersebut, dia didampingi oleh sejumlah pejabat dari Departemen Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi, dan Biro Pemasyarakatan Filipina.
Menurut keterangan pers dari Biro Pemasyarakatan Filipina, Mary Jane Veloso tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) pada Rabu pagi, 18 Desember, sekitar pukul 05.51 waktu setempat, dengan menumpang penerbangan maskapai Cebu Pacific.
Setibanya di bandara, Mary Jane langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kota Mandaluyong. Di sana, dia akan menjalani proses karantina selama lima hari, diikuti dengan orientasi selama 55 hari, serta evaluasi diagnostik dan klasifikasi keamanan awal.
Mary Jane Veloso telah dipenjara sejak tahun 2010 setelah dijatuhi hukuman mati pada tahun yang sama, ketika heroin seberat 2,6 kilogram ditemukan di dalam kopernya. Namun, dia mendapatkan penangguhan hukuman pada menit-menit terakhir pada April 2025, ketika Manila menginformasikan kepada Jakarta bahwa perekrutnya telah menyerahkan diri.
Sumber Detiknews
The post Mary Jane Pulang, Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih ke Indonesia first appeared on Inside Berita.