ARTICLE AD BOX
Petugas Damkar Depok Sandi Butar Butar (Foto: dok. 20detik)
Depok – Damkar Depok memberikan penjelasan tentang mengapa kontrak kerja Sandi Butar Butar tidak diperpanjang. Sandi menjadi viral karena melaporkan dugaan korupsi dan melakukan “room tour” alat Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok yang rusak.
“Tadi ada pertanyaan kenapa kok nggak diperpanjang lagi kontraknya? Ini kami jelaskan bahwa tidak diperpanjang kontrak kerja karena memang habis masa berlaku kontrak kerja tersebut,” kata Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Selain itu, Tesy menyatakan bahwa kontrak Sandi tidak diperpanjang karena evaluasi internal Damkar Depok. Dia menyatakan bahwa berdasarkan evaluasi kinerja tahunan, keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi dibuat.
“Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. (Evaluasi) Semua kerja, ya mungkin kalian juga dievaluasi. Ini kita ada evaluasi tiap tahunnya dan itu menyatakan bahwa memang tidak bisa diperpanjang kontraknya,” jelasnya.
Surat keterangan kerja dari Dinas Damkar dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 menyatakan bahwa kontrak kerja Sandi Butar Butar tidak dapat diperpanjang.
“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak. Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah Saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,”
Surat tersebut dikeluarkan pada hari Kamis, 2 Januari, dengan tanda tangan Tesy Haryanti, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan.
“Itu saya nyatakan itu benar bahwa dokumen tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang PO,” kata Tesy kepada wartawan.
Sumber Detik.com
The post Damkar Depok Punya Alasan tak Perpanjang Kontrak Sandi yang ‘Room Tour’ Alat Rusak first appeared on Inside Berita.