ARTICLE AD BOX
Kapolres Gianyar AKBP Umar melalui Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra menjelaskan, imbauan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat. “Kami terus mengingatkan masyarakat agar waspada cuaca ekstrem, seperti angin kencang dan gelombang tinggi yang dapat mengancam keselamatan mereka,” ujar Iptu Nyoman Tantra. Dalam imbauan tersebut, masyarakat diminta memantau informasi prakiraan cuaca dari BMKG sebelum melaut.
Nelayan diingatkan melengkapi diri dengan alat keselamatan seperti pelampung dan alat komunikasi, serta tidak memaksakan diri melaut jika kondisi tidak mendukung. “Petugas juga melakukan patroli rutin di pesisir untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman. Keselamatan adalah prioritas utama kami,” tambahnya. Dengan pendekatan langsung ini, Polres Gianyar berharap dapat meminimalkan risiko kecelakaan laut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pesisir. “Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan, karena hal ini adalah tanggung jawab kita bersama,” jelas Iptu Nyoman Tantra.
Sementara itu, terjadinya pohon tumbang yang menewaskan dua wisatawan asing di Monkey Forest, Ubud, Sekda Gianyar mengeluarkan surat imbauan kepada pelaku pariwisata di Gianyar. Pelaku pariwisata agar mewaspadai bencana yang mungkin terjadi di obyek wisata, Rabu (11/12). Empat poin imbauan tersebut adalah mewaspadai kebencanaan dan langkah evakuasi. Kedua, agar kegiatan wisata dipantau bila cuaca mulai memburuk dan menyiangi tanaman/pohon yang kemungkinan tumbang akibat angin kencang. Ketiga, memberikan informasi kepada wisatawan terkait bahaya atau potensi bencana bila memaksakan berwisata. Keempat, seluruh pelaku pariwisata dan instansi terkait melakukan koordinasi.
Sementara Balawista Gianyar melalui BPBD Gianyar memasang bendera merah bergambar tengkorak di enam titik yang menjadi kunjungan wisata. Enam titik bendera merah ini dimulai dari Pantai Lebih, Pantai Siut, Pantai Saba, Pantai Masceti, Pantai Cucukan, dan Pantai Lembeng. Kepala Balawista Gianyar, Wayan Hermanto, mengatakan pemasangan bendera merah yang artinya dilarang melakukan aktivitas apa pun di pantai. “Cuaca belum normal, sewaktu-waktu ombak besar dan angin kencang sehingga Balawista memasang bendera merah,” jelas Hermanto.
Meski ada bendera merah, masih saja ada warga yang bendel dan tetap mandi di pantai. “Warga lokal biasanya tertib, ini yang bandel itu buruh-buruh proyek, sehabis kerja langsung mandi di pantai,” jelasnya. Walau demikian, Balawista langsung menegur warga ini dan melarang melakukan aktivitas di pantai. Kunjungan warga lokal ke pantai cenderung berkurang dan sepi. Kalaupun ada mereka hanya kuliner di pesisir sambil menikmati matahari sore. 7 nvi