Warning: session_start(): open(/home/liputanslot/public_html/src/var/sessions/sess_4c88b3ecbbd2e0826083a9c8326ea355, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/liputanslot/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/liputanslot/public_html/src/var/sessions) in /home/liputanslot/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Camat Selat Bangun Pelayanan Terpadu Satu Atap - Liputanslot

Camat Selat Bangun Pelayanan Terpadu Satu Atap

2 days ago 3
ARTICLE AD BOX
“Dari pada gedungnya mangkrak, dan rusak, kan lebih baik dimanfaatkan untuk PTSA, sehingga lebih banyak ada orang yang merawatnya,” jelas Camat Selat I Ketut Riatma, di ruang kerjanya, Banjar Bambang Biaung, Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (20/12).

Gedung ini telah dilengkapi Wifi, dan ruang tunggu yang memadai sehingga masyarakat yang berkepentingan lebih nyaman dapat pelayanan. Sedangkan pembagian ruangan telah tersedia, tidak perlu penataan lagi. 

Pelayanan administrasi terpadu nanti, tentang: administrasi kependudukan, pembayaran PBB, mengurus izin secara online terintegrasi secara elektronik melalui OSS (online single submission), bidang tanggap darurat kebencanaan, pemadam kebakaran, TKSK, PKH (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, program keluarga harapan) dan pendamping sosial, ruang konseling ibu dan anak, laporan stunting, dan lain-lain.

Masyarakat pun akan terpusat mengurus keperluan di satu gedung, tidak lagi berbaur dengan petugas sekretariat Kantor Camat Selat. Apalagi parkir memadai akses keluar masuk dan nyaman.

“Nantinya di Kantor Camat Selat, fokus untuk sekretariat dan ruang pertemuan, nanti efektif diberlakukan pelayanan secara terpusat per 2 Januari 2025,” katanya.

Selama ini, katanya, gedung bekas Kantor Camat Selat hanya dimanfaatkan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan Damkar Selat. Khusus untuk PPK dan Panwascam menggunakan hanya setiap 5 tahun sekali.

Sebelumnya, jelas dia, MDA Alitan Kecamatan Selat sempat pinjam tempat di gedung itu, mengingat MDA Kecamatan Selat telah memiliki Sekretariat yang lebih representatif, sehingga memilih pindah.

“Jadi masyarakat nanti yang mengurus administrasi kependudukan, pelayanan lebih leluasa, mulai dari  akta kelahiran, KTP, akta perkawinan, akta kematian, dan lain-lain,” tambahnya.

Di bekas Kantor Camat Selat itu juga ada sel tahanan, di zaman dulu segala persoalan terjadi di masyarakat, mulai dari  kriminal, pencurian, zina, dan persoalan warisan ditangani camat.

Walau sel tahanan tidak lagi berfungsi, menurut Camat Selat I Ketut Riatma, tetap dipertahankan. Sel ini sebagai kenang-kenangan untuk mengenang bahwa di zaman pemerintahan orda baru tahun 1960-1970-an, camat juga menangani masalah-masalah kriminal.

Jauh sebelumnya Kantor Camat Selat lokasinya di selatan Lapangan Umum Desa Selat, Banjar Selat Kelod, Desa/Kecamatan Selat yang sekarang disulap jadi Puskesmas Selat. Kemudian pindah ke Banjar Bambang Biaung depan BBI (balai benih ikan) Kecamatan Selat. Beberapa tahun kemudian kembali membangun Gedung Kantor Camat Selat di sebelahnya, sehingga kantor lama nantinya dimanfaatkan untuk pelayanan terpadu.7k16
Read Entire Article