ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Tiga orang pria berinisial KTJ, 20, WR, 34, dan KAB, 17, ditangkap polisi usai diduga membobol kotak amal Musala Baitulmakmur di Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Polisi menyebutkan uang hasil curian itu digunakan para pelaku untuk pesta minuman keras di kafe.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian ini baru diketahui pada Minggu (19/1) dinihari sekitar pukul 04.30 Wita. Mulanya, dua orang pengurus mushala bernama Burhanudin, 41, dan Iwan Susanto, 41, mendapati kotak amal musala raib. Kotak amal berbahan besi atau plat kuning tersebut awalnya diletakkan di dalam musala.
Kasus pencurian kotak amal ini pun selanjutnya dilaporkan ke Polsek Singaraja pada Senin (20/1), untuk mendapat penanganan. Dalam laporannya, pengurus musala menyebut kotak amal tersebut diperkirakan berisi uang tunai senilai Rp 10 juta. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Musala tersebut sebenarnya terdapat kamera CCTV, namun kondisinya rusak. Sehingga aksi pencurian tersebut tidak terekam kamera pengawas. Singkatnya, dari keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan barang bukti serta pelaku. Ketiga pelaku tersebut kemudian ditangkap pada Selasa (21/1).
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gede Juli saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pencurian itu. Ia menyebut, para pelaku telah ditahan usai ditangkap. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” kata dia, dikonfirmasi Kamis (30/1) siang.
Dari hasil interogasi polisi, ketiga pelaku tersebut mengakui perbuatannya membobol kotak amal di Musala Baitulmakmur yang terletak di Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Penarukan. Ketiga pelaku tersebut melakukan aksinya pada Minggu dinihari. Pelaku KTJ dan KAB masuk ke areal musala dengan meloncat tembok sebelah barat. Sedangkan WR memantau dari luar.
Kotak amal Musala Baitulmakmur di Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, yang dibobol. –IST
Di dalam musala, kedua pelaku tersebut tidak berhasil membuka kotak amal di tempat. Sehingga keduanya memutuskan membawa kotak amal itu keluar musala. Setelah dibawa keluar musala, kotak amal itu selanjutnya diangkut menggunakan motor untuk dibawa ke pinggir pantai di Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Penarukan.
Di pantai inilah ketiga pelaku berusaha membuka membuka kotak amal dengan merusak gembok menggunakan palu. Ketiganya segera menguras isi kotak amal setelah berhasil membukanya. Namun apes, saat sedang asyik menguras isi kotak amal, aksi para pelaku malah kepergok warga. Alhasil ketiganya langsung kabur, meninggalkan sisa uang di kotak amal senilai Rp 2.862.550.
Sedangkan total uang yang diambil senilai Rp 1,8 juta. Uang tersebut dibagi-bagi oleh ketiga pelaku. Pelaku KTJ mendapat bagian Rp 500 ribu, WR Rp 600 ribu, sedangkan KAV Rp 700 ribu.
Kompol Juli menyebutkan dari keterangan ketiga pelaku uang hasil curian itu selanjutnya digunakan untuk pesta minuman keras di kafe dan saat ini hanya tersisa Rp 182 ribu. Ia menyampaikan nominal Rp 10 juta pada kotak amal musala merupakan perkiraan. Sebab kotak amal tersebut dibuka tiap tiga bulan sekali. Yang setiap dibuka isinya berkisar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Kota Singaraja. Kami telah menyita barang bukti kotak amal, sisa uang di kotak amal dan sisa uang yang dibawa pelaku, dan dua motor yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi. Kasus ini masih dalam penanganan,” tandasnya. 7 mzk