ARTICLE AD BOX
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. (Tasha/Liputan6.com)
Jakarta – Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi dipanggil oleh polisi untuk diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Brigjen Arief Adiharsa, Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri, membenarkan hal itu.
“Betul (Budi Arie Setiadi diperiksa),” ujar Brigjen Arief seperti dilansir Liputan6, Kamis (19/12/2024).
Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu masih belum diketahui.
Untuk saat ini, Budi Arie dilaporkan dimintai keterangan terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
“Tanyakan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya,” kata Arief.
Dengan masuknya AK sebagai pegawai lepas ke Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) terjawab. Mungkin karena aturan baru, seseorang dapat bekerja di bagian pemblokiran.
“Hasil pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Ade Ary mengatakan bahwa AK adalah bagian dari tim yang ditugaskan untuk menghentikan situs judi online. Sebelumnya, AK dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang diselenggarakan oleh Kementerian Komdigi.
“Namun ternyata AK masih bekerja di tim pemblokiran website Kementerian Komdigi,” ujar Ade Ary.
Ade Ary belum memberikan komentar tentang temuan ini karena sedang dipelajari lebih lanjut. Hal ini penting untuk menentukan apakah SOP baru tersebut mengandung elemen kesengajaan.
“Sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” ujar dia.
Polisi telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus ini, 11 dari mereka adalah oknum pegawai Komdigi.
Kronologi Kasus Judi Online di Komdigi
Penyelidikan situs web bernama SULTANMENANG, yang menyediakan permainan judi online, adalah awal dari penemuan keterlibatan pegawai Komdigi. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Dari kasus ini tim Subdit Jatanras berhasil menangkap dua tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Setelah Wira memberikan penjelasan, penyidik mengembangkan kasus ini. Hasilnya, diketahui bahwa salah satu pegawai Komdigi terlibat. Dalam hal ini, tugas mereka adalah memastikan bahwa situs web yang dikelolah oleh pemilik situs judi tidak diblokir.
Total, lima belas orang kembali ditangkap dan didakwa. Ada sebelas orang, menurut Wira, yang bekerja untuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku. Pegawai Komdigi ada 11 orang,” tandas dia.
Faktanya, AK, yang diberi wewenang untuk mengawasi pemblokiran situs web judi, memiliki peran penting dalam kasus ini.
“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,” ujar Wira.
Wira kemudian menolak tuduhan bahwa AK memiliki peran penting di Komdigi. Sebaliknya, AK tidak lulus seleksi CPNS dan dipekerjakan sebagai tim pemblokiran di Komdigi.
“Rekan-rekan perlu saya sampaikan terkait tersangka AK bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi,” ujar dia.
“Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus. Namun faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,” sambung dia.
Wira menyatakan bahwa mereka masih menyelidiki rekam jejak AK karena sangat penting untuk menentukan siapakah yang merekrutnya untuk bekerja di Komdigi dan diberi wewenang untuk memblokir situs web judi online.
“Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat berkerja di Komdigi khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” ujar dia.
Wira enggan mengklarifikasi siapa yang mempekerjakan AK karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman. Nanti akan di dalami lebih lanjut dan hasilnya nanti pasti akan kita sampaikan,” ujar dia.
( Sumber : Liputan 6 )
The post Bareskrim Polri Periksa Budi Arie, Terkait Kasus Judi Online Komdigi? first appeared on Inside Berita.