ARTICLE AD BOX
Nikita Mirzani, ibunda LM, ditemui di Polres Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta – LM, anak Nikita Mirzani, adalah subjek dari kasus di mana polisi telah mengadakan rapat koordinasi. LM pergi dari rumah aman pada Kamis malam (9/1/2025) karena tidak betah.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa LM melarikan diri saat dibawa ke puskesmas karena mengeluh sakit dan melarikan diri ke kantor kuasa hukum Vadel Badjideh di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Razman memilih untuk membawa anak Nikita Mirzani ke kantor polisi Polres Jakarta Selatan. Razman melakukannya untuk menghindari kesalahpahaman dan tudingan terhadapnya.
Kanit PPA Polres Jaksel bekerja sama dengan perwakilan dari Kementerian PPA, KPAI, UPTP3A, dan LPSK. Mereka juga meminta keterangan dari pihak rumah aman.
“LM sudah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, sudah ada di atas dari semalam. Setelah sampai ke Polres Jakarta Selatan kita harus jelas keberadaannya. Oleh karena itu, dari rumah aman sudah menyerahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan kembali dan juga kita sudah berkoordinasi dengan NM selaku ibu dari LM karena memang harus jelas. Dari NM menitipkan ke rumah aman,” kata Plh. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
“Kemudian tadi rumah aman sudah memberikan kembali (LM) ke Polres Jakarta Selatan terutama unit PPA. LM adalah di bawah umur, tadi sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada menentukan bagaimana LM ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Dari hasil koordinasi itu LM akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Adapun alasannya untuk memulihkan psikis LM.
“Hasil yang didapat, dari anak LM kita harus titipkan dulu karena psikisnya harus kita pulihkan dulu. Oleh karena itu, LM kita titipkan ke RS Polri untuk sementara,” kata Kompol Nurma Dewi.
Selama dititipkan di RS Polri, ada rencana yang akan dilakukan untuk memenuhi hak-hak LM.
“Jadi setelah rapat koordinasi kita menitipkan karena semua harus dipulihkan, dari kejiwaan, yang jelas yang bisa menangani adalah dokter untuk memperhatikan ada hak-hak anak yang harus kita penuhi, termasuk juga perlindungan dari sisi kekerasan,” jelasnya.
Sebagai ibu LM, Nikita Mirzani sudah mengetahui keputusan ini. LM disebut kooperatif dan akan mengikuti keputusan ini.
“Keluarga sudah mengetahui untuk mengakseskan layanan berikutnya. Maka dari itu atas persetujuan dan pengetahuan dari keluarga, Polres Jaksel mengambil tindakan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya pada saat pendampingan,” ujar Atwirlany Ritonga, PLT Asdep Layanan Anak KemenPPPA pada kesempatan yang sama.
Sumber Detikhot
The post Anak Nikita Mirzani Kini Dititipkan di RS Polri Untuk Pemulihan Psikis first appeared on Inside Berita.