Warning: session_start(): open(/home/liputanslot/public_html/src/var/sessions/sess_89a6d6b082c7c431fbe9f41ee403cb13, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/liputanslot/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/liputanslot/public_html/src/var/sessions) in /home/liputanslot/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Agus Buntung Peragakan Saat Melecehkan Korbannya - Liputanslot

Agus Buntung Peragakan Saat Melecehkan Korbannya

1 week ago 7
ARTICLE AD BOX

Rekonstruksi kasus Agus disabilitas di sebuah homestay (Satria) Sumber : VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka IWAS (21) alias Agus Buntung di Mataram, Lombok, pada Rabu, 11 Desember 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan melibatkan Agus, korban, serta saksi yang menggunakan pemeran pengganti.

Rekonstruksi dilaksanakan di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama adalah Taman Udayana Mataram, tempat di mana Agus pertama kali bertemu dengan korban yang merupakan seorang mahasiswi. Selanjutnya, lokasi kedua adalah sebuah homestay di Mataram, yang menjadi tempat Agus membawa korban. Lokasi terakhir berada di dekat Islamic Center NTB, di mana Agus dan korbannya bertemu dengan saksi yang merupakan teman dekat korban, yang berusaha membantu.

Dalam pantauan media, Agus tiba di lokasi dengan mengenakan topeng penutup wajah. Setelah rekonstruksi selesai di lokasi kejadian, topeng tersebut dilepas. Agus didampingi oleh pengacaranya selama proses rekonstruksi berlangsung, menunjukkan pentingnya legalitas dalam kasus ini.

Kombes Pol Syarief Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menjelaskan bahwa rekonstruksi diadakan berdasarkan keterangan dari korban dan tersangka Agus, yang mengindikasikan bahwa kejadian berlangsung di tiga titik tersebut. Ia menambahkan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdapat 28 adegan, namun saat rekonstruksi, jumlah adegan berkembang menjadi 49.

Kegiatan rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang terjadi dan membantu proses penyelidikan lebih lanjut. Dengan adanya rekonstruksi, diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih mendalam terkait kasus ini, sehingga keadilan bagi korban dapat tercapai.

“Sebenarnya ada 28 adegan dalam BAP yang kita skenariokan, tetapi berkembang di lapangan ada 49 adegan. Hal ini karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka berkembang di lapangan,” katanya.

“Karena kami mengakomodir keterangan-keterangan yang diberikan tersangka di tiga TKP itu. Ini adalah hak dari tersangka,” ujarnya.

Selain itu, rekonstruksi diawasi oleh pengawas internal dan eksternal. Kompolnas, Mabes Polri, dan Kejaksaan hadir.

“Karena kita dihadapkan dengan dua kelompok rentan. Pertama kelompok rentan perempuan sebagai korban dan yang kedua kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka yang sudah kami tetapkan,” katanya.

Dalam rekonstruksi, Ainuddin, pengacara tersangka Agus, mengatakan bahwa itu adalah keterangan yang dia berikan.

“Sampai 49 itu yang aktif adalah tersangka, tapi apa yang sudah kami dengarkan dan lihat yang aktif dari pihak korban,” ujarnya.

“Pasti kami akan melakukan pembelaan sesuai dengan persepsi kami dan analisa kami. Kita akan melihat di pengadilan,” katanya.

( Sumber : Antara News )

The post Agus Buntung Peragakan Saat Melecehkan Korbannya first appeared on Inside Berita.

Read Entire Article