Warning: session_start(): open(/home/liputanslot/public_html/src/var/sessions/sess_08d8ab975ccbab555ae203e895e8158f, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/liputanslot/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/liputanslot/public_html/src/var/sessions) in /home/liputanslot/public_html/src/bootstrap.php on line 59
6 Pelaku Pengeroyokan Maut Antarwarga Sumba Dijuk - Liputanslot

6 Pelaku Pengeroyokan Maut Antarwarga Sumba Dijuk

1 week ago 6
ARTICLE AD BOX
Enam pelaku tersebut F (pelaku utama), P, T, I, H, dan T. Para tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Denpasar Barat. Sementara empat pelaku lainnya saat ini dalam pengejaran tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat.

Korban tewas dalam peristiwa berdarah itu berinisial RLR, 33. Sementara satu orang lainnya, DJR, 26, hingga kemarin masih dalam perawatan intensif di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. Korban maupun pelaku sama-sama asal Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Jumat (13/12) malam, mengatakan pengeroyokan maut itu berawal dari masalah keluarga. Diceritakannya, sebelum kejadian tersangka F bertengkar dengan istrinya, M, di tempat tinggal mereka di bedeng proyek salah satu vila di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. 

“Tersangka F memukul istrinya M. M menelepon kakaknya yang merupakan istri RLR. M pun dijemput untuk diajak ke rumah kos kakaknya di Jalan Pulau Seram, Denpasar,” kata AKP Sukadi. 

Tak lama berada di kos, datang tersangka F bersama 9 orang temannya. Mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban RLR. Pada saat itu korban DJR yang merupakan temannya berusaha melerai. DJR juga turut dihajar para pelaku. Selesai menghajar para korban, mereka (pelaku) kabur dari TKP. 

“Para pelaku memukul dan menusuk korban menggunakan senjata tajam. Sampai saat ini para tersangka terus didalami keterangannya oleh penyidikan. Para tersangka dijerat pasal 340 sub 338 sub 355 ayat 1 dan atau pasal 170 ayat 2,” ucap AKP Sukadi. 

Menerima informasi tentang kejadian berdarah itu aparat Polsek Denpasar Barat langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, enam orang pelaku berhasil ditangkap. Para tersangka tak berkutik dan mengakui perbuatan mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban. 

Diberitakan sebelumnya bentrokan antara warga pendatang asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi di Jalan Pulau Seram, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Rabu (11/12) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Satu orang korban tewas akibat ditikam diketahui bernama Raymundus Loghe Rangga, 33. Sementara satu orang korban lainnya Dominikus Japa Rahi, 26, kritis. 

Korban tewas menderita luka tikam di dada kanan hingga tembus ke paru-paru. Sementara korban kritis menderita luka tusuk pada paha kiri hingga tembus, luka gores pada dada kanan dan kiri, luka gores di perut, leher, dan tangan luka berat. Kedua korban dilarikan ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. Sayangnya nyawa Raymundus tak tertolong. 7 pol
Read Entire Article